"Kita dirikan 9 pos pengamanan (pos pam), kalau titiknya ada 75 gereja. Sesuai dengan Inmendagri tidak ada penyekatan jalan, tapi untuk mengantisipasi kita akan laksanakan rekayasa lalu lintas. Kalau misalnya volume kendaraan bertambah, kita buka tutup jalan, itupun kalau terjadi tingkatan volume kendaraan," terang Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli bersama tim gabungan untuk melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat dan pemilik warung kopi untuk tidak berkerumun.
"Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik warkop, kita juga akan membuat tim gabungan patroli bersama untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan," pungkas Kapolres Pontianak.
Ia berharap, pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di Kota Pontianak bisa dilakukan secara aman dan sehat.
Baca Juga: Tanpa Penyekatan, Nataru di Banjarmasin Kali Ini Lebih Longgar