Pontianak, Sonora.ID - Polresta Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Senin (20/12).
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., mengatakan, rakor ini untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan NATARU, serta melakukan instruksi dari edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021.
Selain itu, juga sebagai evaluasi sekaligus menyamakan persepsi bahwa untuk pengamanan NATARU butuh kerja sama semua pihak.
Baca Juga: Tak Ada Penyekatan Pada Momen Nataru, Polda Sumsel Optimalkan Prokes
"Rapat ini menindaklanjuti rakor lintas sektoral yang dilaksanakan provinsi. Pada rapat ini selain melakukan evaluasi kegiatan tahun lalu yang sudah kita laksanakan, juga menyamakan persepsi bahwa Polri tidak bisa melakukan tindakan pengamanan sendiri, perlu bantuan, partisipasi dan support dari semua kalangan masyarakat sehingga diharapkan nanti dalam melakukan pengamana cara bertindak kita lakukan bersamaan," ucap Kapolres.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan kurang lebih 1500 personel untuk pengamanan NATARU.
"Polresta Pontianak melibatkan 3/4 kekuatan dibantu TNI, Polri, Satpol PP, jumlahnya kurang lebih 1500-an yang akan dilibatkan untuk pengamanan NATARU," ungkapnya.
Baca Juga: Tanpa Penyekatan, Nataru di Banjarmasin Kali Ini Lebih Longgar
Kapolres melanjutkan, pihaknya juga akan mendirikan 9 pos pengamanan (pos pam), serta melakukan rekayasa lalu lintas jika volume kendaraan bertambah.
"Kita dirikan 9 pos pengamanan (pos pam), kalau titiknya ada 75 gereja. Sesuai dengan Inmendagri tidak ada penyekatan jalan, tapi untuk mengantisipasi kita akan laksanakan rekayasa lalu lintas. Kalau misalnya volume kendaraan bertambah, kita buka tutup jalan, itupun kalau terjadi tingkatan volume kendaraan," terang Kapolres.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli bersama tim gabungan untuk melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat dan pemilik warung kopi untuk tidak berkerumun.
"Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik warkop, kita juga akan membuat tim gabungan patroli bersama untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan," pungkas Kapolres Pontianak.
Ia berharap, pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di Kota Pontianak bisa dilakukan secara aman dan sehat.
Baca Juga: Tanpa Penyekatan, Nataru di Banjarmasin Kali Ini Lebih Longgar