Harapannya masyarakat sekitar juga akan terbantu dengan adanya Tax Center ini karena merupakan pusat dari edukasi dan sosialisasi.
Sementara itu zakat dan pajak memiliki korelasi yang mendukung. Zakat merupakan pengurang penghasilan bruto dalam pajak dan bukan merupakan objek pajak bagi lembaga penerima zakat.
Dengan demikian sinergi pengelolaan keduanya diharap juga dapat menjadi modal terwujudnya baldatun thoyibun wa rabbun ghafur.
Dalam acara ini Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo juga menjadi narasumber dalam webinar dengan tema kesadaran pajak bagi mahasiswa.
Dalam webinar yang dihadiri 490 peserta secara daring tersebut, ia juga mendapat antusias yang tinggi sehingga peserta terlibat diskusi aktif membahas pajak.
Dengan adanya Tax Center ini diharapkan dapat menjadi salah satu corong utama perpajakan terutama untuk wilayah bagian Barat Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Lewat Pekan Raya Jurnalistik, Mahasiswa di Makassar Ajak Peduli Lingkungan