Resmi, Kerja Sama Tax Center dan Zakat Center Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan UIN Raden Mas Said Surakarta Telah Ditandatangani

22 Desember 2021 16:40 WIB
Resmi, Kerja Sama Tax Center dan Zakat Center Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan UIN Raden Mas Said Surakarta Telah Ditandatangani
Resmi, Kerja Sama Tax Center dan Zakat Center Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan UIN Raden Mas Said Surakarta Telah Ditandatangani ( )

Solo, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II telah meresmikan Tax Center Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Sahid Surakarta di Sukoharjo.

Resminya Tax Center ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan antara Kanwil DJP Jateng II dengan UIN Raden Mas Sahid.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo dan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd.

Peresmian ini dihadiri oleh sivitas akademika dan mitra dari UIN Raden Mas Said Surakarta. Menariknya dalam acara ini Tax Center di UIN Raden Mas Said Surakarta juga menjadi Zakat Center.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi UU HPP sebagai Bentuk Andil Pemerintah dalam Perpajakan, Kanwil DJP Jateng II Harap Sosialisasi Dapat Digelar Kembali

UIN Raden Mas Said Surakarta kini telah mengalami kemajuan. Hal ini dibuktikan dengan tidak hanya eksklusif untuk keilmuan berdasar pengetahuan agama saja namun juga memfasilitasi terhadap ilmu lainya seperti dalam Fakultas Ekonomi dan Bisnis terdapat Program Studi Akuntansi.

Program Studi ini harus mempertajam kompetensi teknis lulusannya agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Selain itu harapannya juga setiap program studi memiliki ketajaman kompetensi dengan berbagai laboratorium yang bagus.

Hal ini diungkapkan langsung dalam sambutan oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd.

Baca Juga: Tumbuhkan Kesadaran Wajib Pajak, Kanwil DJP Jateng II Resmi Jalin Kerjasama Tax Center dengan Univet Bantara Sukoharjo

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo juga mengharapkan hal yang sama. Ia juga mengungkapkan bahwa Tax Center akan menjadi pusat kajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan yang dilakukan secara mandiri oleh kampus.

Harapannya masyarakat sekitar juga akan terbantu dengan adanya Tax Center ini karena merupakan pusat dari edukasi dan sosialisasi.

Sementara itu zakat dan pajak memiliki korelasi yang mendukung. Zakat merupakan pengurang penghasilan bruto dalam pajak dan bukan merupakan objek pajak bagi lembaga penerima zakat.

Dengan demikian sinergi pengelolaan keduanya diharap juga dapat menjadi modal terwujudnya baldatun thoyibun wa rabbun ghafur.

Dalam acara ini Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo juga menjadi narasumber dalam webinar dengan tema kesadaran pajak bagi mahasiswa.

Dalam webinar yang dihadiri 490 peserta secara daring tersebut, ia juga mendapat antusias yang tinggi sehingga peserta terlibat diskusi aktif membahas pajak.

Dengan adanya Tax Center ini diharapkan dapat menjadi salah satu corong utama perpajakan terutama untuk wilayah bagian Barat Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Lewat Pekan Raya Jurnalistik, Mahasiswa di Makassar Ajak Peduli Lingkungan

 

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm