Pengerjaan Jalan Liang Anggang – Bati-bati Lamban, Kontraktor Terancam Sanksi

23 Desember 2021 11:30 WIB
pembangunan jalan di kawasan Liang Anggang - Bati-Bati yang dinilai lamban
pembangunan jalan di kawasan Liang Anggang - Bati-Bati yang dinilai lamban ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarbaru, Sonora.ID – Pengerjaan jalan Liang Anggang – Bati-bati, hampir dipastikan tidak rampung tepat waktu, karena minimnya waktu pelaksanaan proyek.

Mengingat, di sisa tahun anggaran 2021, sesi 1 proyek jalan yang dikerjakan masih dalam proses pengurukan, atau sangat jauh dari proses pengaspalan jalan.

Padahal waktu pengerjaan jalan tinggal menyisakan beberapa hari, sebelum memasuki akhir kontrak di tanggal 31 Desember mendatang.

Baca Juga: Pemko Banjarbaru Manjakan Penggiat UMKM dengan Program Gratis Ongkir

Saat meninjau pelaksanaan proyek, pada Rabu (22/12), Kasi Preservasi dan Peralatan Jalan pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Abuyazid Bustami, mengakui bahwa pengerjaan jalan Liang Anggang – Bati-bati akan mengalami keterlambatan.

Jika melebihi batas waktu yang ditentukan, maka pihak kontraktor akan dikenakan sanksi, sesuai prosedur yang ada.

“Memang pengerjaan mereka ini kayanya mengalami keterlambatan, kita ada prosedur berapa nanti kontraktor itu didenda,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lanjut Bustami, pengerjaan jalan paket pertama, yaitu rehabilitasi jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari, kondisinya cukup parah. Terdapat beberapa kubangan lumpur yang mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Insentif Nakes Belum Cair, Berikut Daerah di Kalsel yang Menunggak!

“Sesi 1 lumayan parah pengerjaannya, masih banyak yang berlumpurnya,” lanjutnya.

Selain karena faktor cuaca, kondisi di atas menurutnya karena kesalahan kontraktor dalam memilih metode pengerjaan jalan. Di mana proses peninggian jalan yang berlangsung di tengah musim hujan, dilakukan bersamaan di kedua sisi jalan, sehingga menimbulkan kerusakan pasca dilewati kendaraan.

“Dari dulu kami sudah mengarahkan kepada kontraktor untuk mengerjakan separo jalan terlebih dahulu, tapi metode itu tidak dihiraukan,” keluhnya.

Terlepas dari kondisi di lapangan, pihaknya menurut Bustami tetap meminta kepada kontraktor, agar menyelesaikan proyek jalan Liang Anggang – Bati-bati dapat selesai tepat waktu.

“Mudahan lah segera selesai, kasian masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Minta Dukungan Kapolda, BP2MI Banjarbaru Bakal Polisikan Calo Pekerja Migran

Terpisah, Kepala BPJN Kalsel, Syauqi Kamal juga menyayangkan progres pekerjaan jalan ini tak sesuai harapan. Menurutnya, jika tak selesai sampai akhir tahun ini, maka penyedia jasa akan bekerja dalam masa denda.

“Blacklist kalau putus kontrak, kalau bekerja dalam masa denda hanya dikenakan denda atas hari keterlambatannya,” ujarnya.

Dia beralasan lambannya pekerjaan jalan ini juga karena kondisi cuaca sering hujan. Lahan sudah siap aspal kembali rusak, juga manajeman lapangan kurang baik.

“Sudah diminta untuk merubah metoda kerja,” jelasnya lagi.

Ruas jalan ini sendiri merupakan jalan yang mengalami kebanjiran di awal tahun lalu. Jalan tergenang hingga mencapai lutut orang dewasa. Penanganan jalan ini untuk peninggian badan jalan selevel 40-60 cm dari aspal sebelumnya.

Penanganan ruas jalan ini terbagi dua paket pekerjaan. Paket pertama adalah, pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dengan panjang mencapai 3,52 Km. Saat ini pekerjaan masih pengerasan.

Paket kedua adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dan Batas Pelaihari sampai pertigaan Bati-Bati hingga Jalan Benua Raya, Bati-Bati. Panjang jalan yang ditangani mencapai 2,7 Km. Total kedua paket ini menelan dana APBN sebesar Rp74 miliar.

Baca Juga: Insentif Nakes Belum Cair, Berikut Daerah di Kalsel yang Menunggak!

 

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm