Berdasarkan informasi pada laman resmi Minerba One Data Indonesia (MODI), PT. TCT terdaftar telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produk Khusus (IUP OPK) dengan jenis operasi angkut-jual. Ijin operasi TCT berlaku dari 24 Maret 2020 hingga 23 Maret 2025, dengan nomor perizinan 98/1/IUP/PMDN/2020.
Data MODI mencatat, saham TCT dikuasai oleh sejumlah korporasi dan individu, yaitu PT. Goku Resources, Kalta Capital dan tiga individu dengan kepemilikan minoritas, Haji Muhammad Hatta (Haji Ciut), Haji Muhammad Zaini Mahdi (Haji Ijai), serta Bambang Heri Purnama, yang saat ini menjabat anggota DPR RI.
Konflik yang terjadi akibat penutupan jalan hauling, membuat ribuan orang terdampak karena supir angkutan dan pekerja tongkang praktis tak dapat bekerja.
Protes terhadap penutupan jalan sudah dilakukan warga setempat namun hingga hampir satu bulan berlangsung tetap tak ada perkembangan.
Puncaknya, massa memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan untuk mengadukan nasib mereka.
Audiensi pun digelar pada Rabu siang, untuk mencari solusi yang tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Baca Juga: 9 Sebab Cerai Paling Unik; Karena Musim Cerai Hingga Macet Lalu Lintas