Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Robby Rabiansyah memaparkan maksud dan tujuan pembentukan kabupaten baru di wilayah timur Kalimantan Selatan itu.
"Kami mau memisahkan diri dengan Kabupaten Kotabaru, karena kami juga menginginkan peningkatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan," ujar anggota DPRD Kotabaru dari Partai Perindo itu.
Mengenai dukungan masyarakat yang juga jadi syarat pembentukan DOB, saat ini sudah ada 109 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Selain itu, luas wilayah calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima mencapai 9.000 kilometer persegi lebih atau hampir seperempat luas Kalimantan Selatan dengan sumber daya alam yang juga cukup potensial.
Robby juga mengungkapkan bahwa keinginan untuk pemekaran dari Kabupaten Kotabaru sudah berlangsung sejak 2015 lalu.
Baca Juga: Tak Lagi Sendiri, Reses Anggota DPR RI Kini Dikawal Struktural Partai