Banjarmasin, Sonora.ID - Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru dinilai menguntungkan bagi pengembangan wilayah.
Salah satunya menjadi wilayah yang saling terintegrasi seperti Jabodetabek di Pulau Jawa.
Diungkapkan Pelaksana Tugas Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso, keberadaan calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima sangat strategis karena berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Kalau nanti Tanah Kambatang Lima menjadi sebuah kabupaten, tidak mustahil bisa menjadi seperti Jabodetabek karena keberadaannya sangat dekat dengan IKN," ujarnya saat pertemuan Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada pekan lalu.
Potensi calon DOB itu diakuinya sangat besar karena dipastikan akan menjadi salah satu perlintasan menuju IKN.
Ditanya terkait dengan penduduk dan pengembangannya menjadi sebuah kabupaten nanti, menurutnya akan berjalan dengan sendirinya.
"Orang-orang akan berdatangan dan pembangunan semakin pesat seiring tuntutan perkembangan zaman sebagai daerah tetangga Ibu Kota Negara," jelasnya lagi.
Baca Juga: Mantan Pejabat Pemko Nahkodai IPSI Banjarmasin, Ini Targetnya
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Robby Rabiansyah memaparkan maksud dan tujuan pembentukan kabupaten baru di wilayah timur Kalimantan Selatan itu.
"Kami mau memisahkan diri dengan Kabupaten Kotabaru, karena kami juga menginginkan peningkatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan," ujar anggota DPRD Kotabaru dari Partai Perindo itu.
Mengenai dukungan masyarakat yang juga jadi syarat pembentukan DOB, saat ini sudah ada 109 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Selain itu, luas wilayah calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima mencapai 9.000 kilometer persegi lebih atau hampir seperempat luas Kalimantan Selatan dengan sumber daya alam yang juga cukup potensial.
Robby juga mengungkapkan bahwa keinginan untuk pemekaran dari Kabupaten Kotabaru sudah berlangsung sejak 2015 lalu.
Baca Juga: Tak Lagi Sendiri, Reses Anggota DPR RI Kini Dikawal Struktural Partai