Meskipun sebenarnya, kedua jenis tempat itu sama-sama berpotensi mengumpulkan orang banyak.
"Kita baca inmedagrinya saja. Disitu dijelaskan lebih ke pengaturan, jadi kita tidak menutup kawasan siring. Apalagi Banjarmasin sekarang pada posisi PPKM level II," kilahnya.
Meski demikian menurut Ikhsan, tidak ditutupnya kawasan siring, bukan berarti akan ada kegiatan hiburan di objek wisata yang berlokasi di jalan Piere Tendean tersebut.
"Kita tidak menutup tapi kita juga mengadakan atau mengizinkan kegiatan-kegiatan hiburan di siring," jelasnya.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, petugas internal serta Satgas untuk berjaga menghindari kerumunan," sambungnya lagi.
Lebih jauh, Ikhsan menambahkan, pihaknya juga menutup wisata pasar Terapung di lokasi tersebut untuk sementara waktu, lantaran kehabisan anggaran.
Karena setiap mendatangkan pedagang ke pasar Terapung siring Piere Tendean di setiap akhir pekan, pihaknya mengeluarkan uang operasional sebesar Rp100 rupiah per orang.
"Kita tunggu anggaran tahun depan turun. Kemungkinan bulan Februari. Setiap akhir pekannya ada sekitar 50-60 pedagang yang datang," tuntasnya.
'Satgas Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19'
Baca Juga: Didukung DPRD Kalsel, Kabupaten Tanah Kambatang Lima Siap Dibentuk