Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin memastikan, bahwa tidak ada penutupan objek wisata siring sungai Martapura pada momen pergantian tahun.
Itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor : 556/779-PENG.PAR/DISBUDPAR tentang penyelenggaraan hiburan masyarakat dalam rangka perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 di masa pandemi Covid-19.
Pada poin kelima dijelaskan, pelaku usaha seperti rumah makan, cafe, pusat perbelanjaan, bioskop, tempat permainan, pengelola fasilitas umum (taman umum, area publik, kampung wisata maupun tempat wisata umum lainnya) agar menyesuaikan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
SE ini berlaku terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 s/d 02 Januari 2022 dan akan disesuaikan jika dipandang perlu.
Padahal jika dilihat dari Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 poin h, disebutkan semua alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 s/d 01 Januari 2022.
Walaupun pada poin keempat, juga disampaikan khusus untuk pengaturan tempat wisata.
"Tidak ada penutupan siring, sesuai SE Wali Kota. Itu juga mengacu dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 202," ucap Ikhsan Al Haque, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Senin (27/12) siang.
Jika melihat kebijakan tersebut, kawasan siring sungai Martapura tidak termasuk dalam kategori alun-alun.
Baca Juga: Dekat IKN di Kaltim, Tanah Kambatang Lima Bakal Sesukses Jabodetabek
Meskipun sebenarnya, kedua jenis tempat itu sama-sama berpotensi mengumpulkan orang banyak.
"Kita baca inmedagrinya saja. Disitu dijelaskan lebih ke pengaturan, jadi kita tidak menutup kawasan siring. Apalagi Banjarmasin sekarang pada posisi PPKM level II," kilahnya.
Meski demikian menurut Ikhsan, tidak ditutupnya kawasan siring, bukan berarti akan ada kegiatan hiburan di objek wisata yang berlokasi di jalan Piere Tendean tersebut.
"Kita tidak menutup tapi kita juga mengadakan atau mengizinkan kegiatan-kegiatan hiburan di siring," jelasnya.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, petugas internal serta Satgas untuk berjaga menghindari kerumunan," sambungnya lagi.
Lebih jauh, Ikhsan menambahkan, pihaknya juga menutup wisata pasar Terapung di lokasi tersebut untuk sementara waktu, lantaran kehabisan anggaran.
Karena setiap mendatangkan pedagang ke pasar Terapung siring Piere Tendean di setiap akhir pekan, pihaknya mengeluarkan uang operasional sebesar Rp100 rupiah per orang.
"Kita tunggu anggaran tahun depan turun. Kemungkinan bulan Februari. Setiap akhir pekannya ada sekitar 50-60 pedagang yang datang," tuntasnya.
'Satgas Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19'
Baca Juga: Didukung DPRD Kalsel, Kabupaten Tanah Kambatang Lima Siap Dibentuk
Terpisah. Satgas Covid-19 Banjarmasin telah merekomendasikan kepada Disbudpar Kota Banjarmasin untuk menutup kawasan siring wisata.
Hal tersebut dilakukan tidak lain untuk mengurangi kemungkinan berkumpulnya massa di satu titik, yakni Siring wisata Banjarmasin.
"Kamis sudah menyampaikan rekomendasi tersebut ke Disbudpar untuk malam tahun baru siring itu ditutup," ujar Machli Riyadi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin kepada awak media, Senin (27/12).
Rekomendasi penutupan siring tersebut disampaikan agar jangan sampai momen malam pergantian tahun menjadi tempat lonjakan kasus Covid-19 di Banjarmasin.
"Kita mengkhawatirkan kalau itu di buka. Pastinya masyarakat kita di Banjarmasin pasti kesana. Maka bisa berpotensi menjadi lonjakan kasus Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Mantan Pejabat Pemko Nahkodai IPSI Banjarmasin, Ini Targetnya