Banjarmasin Langganan Banjir Rob, Pemerintah Diminta Tegas Soal IMB

28 Desember 2021 10:55 WIB
Banjir rob di kawasan Cendana
Banjir rob di kawasan Cendana ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID – Ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah diyakini menjadi salah satu langkah penting dalam mengantisipasi kembali terjadinya banjir Kalimantan Selatan.

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kawasan permukiman warga yang berada di pesisir dan yang dekat dengan sungai, kerap dimasuki air saat puncak air pasang dan banjir rob terjadi, seperti yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Diungkapkan Aida Muslimah, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan II, banyaknya bangunan-bangunan yang tidak sesuai ketentuan memberikan pengaruh besar terhadap lingkungan, terutama menyumbat saluran drainase yang tidak lagi mengalir.

Padahal sudah seharusnya bangunan-bangunan tersebut berpedoman dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWR), mengingat tiap daerah memiliki karakteristik dan geografis yang berbeda.

Seperti halnya di Kota Banjarmasin yang berada di bawah permukaan laut dan banyak rawa, bangunan seharusnya tidak diuruk karena akan menyumbat aliran air di sekitarnya.

“Hal-hal seperti itu seharusnya dari pemerintah lebih ditegaskan lagi agar banjir tidak terus terulang dan merugikan masyarakat,” tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Terlebih selama satu tahun terakhir, tak sedikit kawasan permukiman yang sebelumnya tidak pernah tersentuh banjir, justru terendam dan menimbulkan kerusakan yang cukup parah terhadap rumah warga.

Baca Juga: Dekat IKN di Kaltim, Tanah Kambatang Lima Bakal Sesukses Jabodetabek

 

Ia mengakui jika posisi Kota Banjarmasin yang rendah dan berbatasan langsung dengan Sungai Barito yang bermuara di Laut Jawa, sehingga rentan terjadi banjir rob ketika puncak air pasang. Namun menurutnya tetap perlu ada langkah antisipasi dari pihak berwenang agar tidak terus terulang.

“Kita mengakui jika kondisi banjir rob tiap tahun tidak pernah sama, bahkan kadang ada yang parah,” jelasnya lagi.

Aida menuturkan, seperti halnya yang terjadi di rumah orangtuanya di kawasan Keramat, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang hampir tiap kali puncak pasang, air selalu masuk ke dalam rumah. Terlebih rumah tersebut berada dekat dengan Sungai Martapura.

“Pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang, salah satunya ya dengan menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai RTRW dan lebih selektif lagi dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, membangun hutan kota di titik-titik tertentu agar ada resapan air untuk menekan risiko banjir,” pungkasnya.

Banjir rob yang terjadi di Kota Banjarmasin tahun ini diakui tergolong parah. Terutama yang terjadi pada awal bulan ini, yang merendam kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, Utara dan Selatan, dengan ketinggian 2,4-2,6 meter.

“Udah 25 tahun hidup di Banjarmasin, baru kali ini airnya masuk ke dalam rumah bahkan sampai ke dalam kamar,” tutur Aulia Aliffah, warga Jalan Sutoyo.S, Banjarmasin Barat yang rumahnya terendam saat banjir rob lalu.

Baca Juga: Momen Pergantian Tahun, Disbudpar Banjarmasin Tak Menutup Siring

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm