Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan dalam waktu dekat akan mengesahkan payung hukum terkait pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.
Payung hukum tersebut berupa Keputusan DPRD, yang saat ini dalam tahapan finalisasi oleh Pansus III.
Kepada Smart FM, Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan turunan dari instruksi Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta sosialiasi tersebut dilakukan oleh DPRD untuk menguatkan lagi wawasan kebangsaan masyarakat.
Ia menilai, saat ini pemahaman dan implementasi wawasan kebangsaan di masyarakat masih kurang dan sangat lemah sehingga perlu ada upaya penguatan.
“Pada tahun depan, DPRD Kalimantan Selatan resmi memiliki payung hukum terkait Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di provinsi ini,” tutur Suripno yang juga Sekretaris Komisi II itu.
Keputusan DPRD itu menurutnya akan disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna, yang rencananya digelar pada besok hari, (30/12) pagi.
Baca Juga: Refleksi Covid-19 2021, Ledakan Varian Delta Terjadi di Banjarmasin
Setelah disahkan, nantinya akan berlaku efektif mulai tahun depan dan menjadi agenda tetap anggota DPRD Kalimantan Selatan, seperti halnya Sosialisasi Perda dan reses.
“Dalam kegiatan ini, kami selaku wakil rakyat di Kalimantan Selatan ikut berperan serta dalam meningkatkan pengertian dan pengetahuan wawasan kebangsaan di banua,” jelasnya lagi.
Kendati payung hukumnya baru akan ditetapkan besok dan berlaku mulai tahun depan, pihaknya sejak beberapa bulan terakhir sudah mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan, satu kali dalam satu bulan. Pesertanya beragam, mulai dari kelompok masyarakat, organisasi kepemudaan hingga kalangan mahasiswa.
Baca Juga: Warga Miskin di Banjarmasin Meninggal Dunia Diberi Santunan Rp 1 Juta