Solo, Sonora.ID - Penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh keluarga muda, sehingga pada tahun 2025-2035 diperkirakan akan menjadi puncak bonus demografi.
Dalam menghadapi Bonus Demografi pada tahun 2030-2035 mendatang, Indonesia memerlukan penduduk usia produktif yang berkualitas.
Saat ini Indonesia masih memiliki permasalahan dalam pembangunan kualitas SDM, salah satunya adalah stunting.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan umurnya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, namun kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan serta kesenjangan.
Indonesia termasuk negara dengan prevalensi stunting kelima terbesar di dunia. Berdasarkan Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (2019), angka prevalensi stunting di Indonesia adalah sebesar 27,67 persen dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO yaitu di bawah 20 persen.
Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Angka prevalensinya ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2024.