Tiga Desa Terjauh di Kubu Raya Terima Hibah PLTS Senilai Rp26 Miliar, Dikelola Bumdes

30 Desember 2021 12:20 WIB
Hibah aset PLTS dari Pemerintah Kubu Raya dengan nilai sebesar Rp26 miliar bagi tiga desa terjauh dari pusat ibu kota kabupaten ini nantinya akan dikelola secara utuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Senin (27/12/2021).
Hibah aset PLTS dari Pemerintah Kubu Raya dengan nilai sebesar Rp26 miliar bagi tiga desa terjauh dari pusat ibu kota kabupaten ini nantinya akan dikelola secara utuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Senin (27/12/2021). ( Humas Pemkab Kubu Raya)

Muda pun berharap pihak pemerintah desa bisa terus berinovasi dan menggandeng pihak ketiga untuk terus mengembangka aset PLTS yang telah diserahkan ke desa.

“Kami memiliki prinsip, penyerahan aset ini tidak perlu ditunda, misalnya ketika kita memiliki aset di suatu desa, dari pada aset itu tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, ya sebaiknya segera kita hibahkan ke pemerintah desa setempat sehingga bisa kembali dikelola dengan maksimal untuk menunjang peningkatan kesejahtraan masyarakat desa setempat,” jelas Muda. Dari pada aset terbengkalai dan menjadi catatan pengelolaa keuangan dan aset dari BPK, tentu akan lebih baik aset itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Lagi pula aset Pemda itu bukan milik kita pribadi, jadi kenapa harus ditahan, jika memang bisa dimanfaatka untuk dikelola dengan baik demi kepentingan masyrakat banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kubu Raya, Gandhi Setyagraha menambahkan agar pengelolaan aset PLTS yang telah diserahkan bisa dikelola lebih baik dan maksimal oleh pemerintah desa melalui BUMDes masing-masing. “Saya berharap aset yang telah dihibahkan ini pengelolaannya bisa dimaksimalkan dan tepat guna karena aset ini menyangkut juga dengan operasi dan pemeliharaanya agar tetap terawatt,” jelas Gandhi.

Gandhi menerangkan penyerahab hibah aset PLTS tersebut merupakan bantuan dari Kementerian ESDM pada tahun 2017 dan hibah aset dari Kementerian ESDM kepada Kubu Raya yang dilakukan pada tahun 2018 lalu.

”Aset yang sudah diterima dari pusat tersebut, kemudian kami berikan kembali ke pemerintah desa, dan hibahnya pada hari ini dengan nilai total aset yang diserahkan sebesar Rp26 miliar lebih. Adapu tiga desa yang mendapatkank aset PLTS ini, adalah desa desa yang memang letaknya cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Dan jika BUMD yang mengelola, tentu jangkauannya akan jauh, makanya akan lebih tepat jika PLTS ini dikelola oleh BUMdes,” jelas Gandi.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm