Upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan komprehensif membutuhkan partisipasi banyak pihak, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan seorang diri, tidak terkecuali pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Pemuda perlu dilibatkan karena mengacu kepada sejarah bangsa Indonesia di mana pemuda selalu menjadi pelopor perubahan dari jaman penjajahan sampai era reformasi, oleh karena itu peran pemuda secara aktif dalam mengatasi permasalahan korupsi melalui tindakan pencegahan sangat diperlukan.
Hal yang sering digaungkan kepada pemuda di saat masa perkuliahan yaitu agen of chage dimana pemuda diharapkan dapat membawa perubahan-perubahan yang baik untuk kedepannya terutama dalam pemberantasan korupsi.
Penanaman karakter kepada pemuda dalam memberantas korupsi yang dilakukan sejak dini diharapkan pada saat menjadi pemimpin kelak dapat menjadi pemimpin yang mampu menjaga diri dari perbuatan yang merugikan orang banyak.
Pendidikan karakter (PENDIKAR) yang telah berlangsung sejak tahun 2012 ini merupakan pengembangan potensi peserta didik berbasis karakter yang termasuk dalam salah satu tujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berdasarkan Renstra Kemendikbud 2020-2024.
Program Pendikar merupakan salah satu program unggulan dalam proses reakreditasi kampus.
Program Pendikar memiliki program yang berbasis agama yang diperkuat dengan berbasis bela negara dan antikorupsi.
Program Pendikar yang berbasis agama diharapkan dapat mencegah perbuatan korupsi dalam segi nurani dan nilai kebaikan yang ada pada masing-masing agama, karena tidak ada satupun agama atau keyakinan yang mendukung perbuatan tercela salah satunya yaitu korupsi yang merugikan banyak orang.
Baca Juga: Kasus Kriminal di Lingkup Polresta Pontianak Turun Sepanjang 2021