"Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk meniru prototipe mereka. Tapi, kami menilai prototipe itu cukup bagus untuk diterapkan di beberapa pasar di Banjarmasin, maka kami ikuti seperti itu," ungkapnya.
Lebih jauh, Tezar menjelaskan pada proses revitalisasinya nanti, pedagang akan direlokasi ke tempat yang disediakan yang masih berada di kawasan Pasar Batuah.
Tezar juga mengklaim bahwa para pedagang sudah mengetahui rencana itu. Namun, diakuinya masih ada sedikit perlawanan dari masyarakat yang bermukim di sana.
Karena dari seluruh lahan berdirinya pasar itu, diketahui tidak hanya diisi oleh pedagang. Tapi, juga dibangun tempat tinggal oleh warga.
"Bagi pedagang akan mendapatkan gantinya berupa kios dan sebagainya. Disesuaikan dengan jenis dagangannya. Tapi bagi warga yang bertempat tinggal di situ, kami sementara ini tidak memberikan ganti rugi. Karena mereka bermukim di atas tanah milik Pemko Banjarmasin," pungkasnya.
Lebih jauh, Tezar menjelaskan, saat ini di pasar Batuah tercatat ada lebih dari 120 pedagang aktif. Baik pedagang yang menempati kios, lapak, dan lain sebagainya. Sedangkan luas pasar yang direvitalisasi, sekitar 1.500 meter persegi.
"Kami targetkan selesai dalam setahun anggaran. Selain pembangunan bersumber dari dana DTP Kementerian Perdagangan, untuk sarana penunjangnya dibantu dengan dana APBD. Karena di lahan pasar, juga akan dibangun kantor unit pelaksana teknis (UPT), TPS, hingga tempat parkir," tuntasnya.
Baca Juga: Momen Pegantian Tahun di Banjarmasin, 500 Swab Antgen Disiapkan