Makassar Targetkan Pendapatan di 2022 Naik Jadi Rp1,6 Triliun

31 Desember 2021 14:20 WIB
Firman Pagarra (kiri), Plt kepala Bapenda Makassar dalam siaran talkshow Smart FM
Firman Pagarra (kiri), Plt kepala Bapenda Makassar dalam siaran talkshow Smart FM ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Bapenda telah merancang strategi untuk mengejar target pendapatan di tahun 2022 mendatang.

Adapun yang ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun, naik sekitar Rp600 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra saat ditemui memaparkan potensi pajak yang diterima. Diantaranya sektor PBB, reklame, pajak hotel restoran hiburan dan lainnya.

"Tahun lalu Rp1 triliun, di 2021 naik targetnnya jadi Rp1,6 triliun," ujarnya belum lama ini.

Dia menyakini jajarannya bisa merealisasikan target tersebut. Dalam kondisi apapun, instansinya harus terus berupaya untuk menggenjot pendapatan.

"Ada berbagai cara kita ambil untuk kejar target itu," katanya.

Baca Juga: Tutup 2021, Mentan Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp14,4 Triliun

Sementara sekretaris Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas menambahkan langkah yang dilakukan dengan memaksimalkan penempatan laskar peduli pajak pada wajib pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.

Hal itu untuk melakukan pencatatan transaksi dan pengawasan penggunaan alat perekam online.

Selain itu, mengoptimalkan pengawasan dan penindakan bagi wajib pajak yang abai membayar kewajibannya.

Akkas mengaku terus melaksanakan sosialisasi secara terus menerus dan berkelanjutan kepada para wajib pajak, pelaku usaha dan masyarakat

"Itu mengoptimalkan sistem pengelolaan pendapatan yang berbasis IT," tutupnya.

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Makassar Mandek, Ditunda ke 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm