Program eazy paspor dari kantor imigrasi Medan (
Tribun Medan)
Kemudian untuk izin tinggal kunjungan WNA di kota Medan sebanyak 32 orang, izin tinggal sementara sebanyak 308 orang, dan untuk izin tinggal tetap sebanyak 150 orang.
Tato juga menjelaskan, untuk perlintasan WNA mau pun WNI pada tahun 2021 mencapai 28.821 orang, jumlah ini menurun drastis dibanding 2020 sebanyak 405.430 orang.
Untuk dapat terus menjaga pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga turut membuat inovasi-inovasi semasa pandemi, diantaranya tujuh kali melakukan Eazy Passport, yakni pelayanan paspor dengan mendatangi pemohon di beberapa lokasi.
Kemudian juga turut menggelar empat kali rapat TIMPORA, mengusung Sistem Informasi untuk Cekal Online Kualanamu (SI UCOK), Sistem Notifikasi VOA (SINOVA), Sistem Inovasi Laporan pengawasan dan Intelijen Keimigrasian (SILATELKIM), Optimalisasi Aplikasi Pendukung Pengelola Data Keuangan (OPA PE DATAKE), dan Mobile Daily Report (MDR).
"Lumayan ada pengaruhnya terhadap pemasukan kita meskipun masih jauh dari standar, tapi kita sudah berusaha untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ucap Tato.
Dalam Kegiatan turut hadir Kepala Bidang Doklanintalkim Widiyanto, Kepala Bidang TPI Teduh Hartadi Wibowo, Kepala Bidang Inteldakim Hendrya Widjaya, dan Kepala Bidang Tekinfokom Adithia Perdana.