Sekolah Diizinkan PTM 100 Persen, Kemendikbud: Banyak Anak Putus Sekolah

3 Januari 2022 11:30 WIB
Potret sekolah yang lakukan PTM terbatas
Potret sekolah yang lakukan PTM terbatas ( )

Sonora.ID - Berbagai perubahan terjadi semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, termasuk perubahan sistem pembelajaran di sekolah yang sebelumnya dilakukan di gedung sekolah atau kampus, saat ini harus dialihkan ke sekolah dari rumah.

Lebih dari 1 tahun, siswa dan mahasiswa melakukan pembelajaran jarak jauh demi menjaga keselamatan dan keamanan pihak siswa dan pihak pengajar agar terhindar dari virus mematikan tersebut.

Namun, melihat kondisi Indonesia yang saat ini sudah jauh lebih membaik dalam menghadapi pandemi, beberapa sekolah sudah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak akhir tahun 2021 yang lalu.

Lebih dari itu, saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan mengizinkan sekolah untuk memberlakukan PTM 100 persen.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti yang menyebutkan bahwa pihaknya melihat pandemi sudah mulai membaik di akhir tahun 2021 yang lalu.

Sudah banyak progres yang dilakukan Indonesia sehingga PPKM pun menurun.

“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” paparnya tegas.

Baca Juga: Tahun 2022, Disdik Banjarmasin Berharap Sekolah Sudah Bisa Normal

 

Tak hanya berkaca pada pandemi yang mulai membaik, tetapi juga melihat tingginya angka putus sekolah pada tahun 2021 yang lalu, bahkan melonjak hingga 10 kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyatakan banyak kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia yang menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswa menjadi tidak aktif kuliah karena pandemi dan perkuliahan jarak jauh ini.

Tak sedikit juga orang tua yang mengeluhkan PJJ tidak membuat anak mengerti akan materi yang disampaikan.

“Orang tua merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” papar Suharti.

Hal-hal ini menjadi alasan kuat pihak Kemendikbud akhirnya mengizinkan PTM 100 persen, pastinya dengan penyesuaian protokol kesehatan.

Baca Juga: Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud RI Sebut Vaksinasi Anak Tak Jadi Syarat Pembukaan PTM

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm