Sonora.ID - Diketahui bahwa pada awal masuknya vaksinasi Covid-19 ke Indonesia, seluruh masyarakat menggunakan jenis Sinovac yang ternyata memiliki efikasi yang tidak setinggi jenis vaksin lainnya.
Padahal pada awal kemunculan dan masuknya vaksinasi ke Indonesia, orang-orang yang mendapatkan vaksin tersebut adalah orang-orang yang rentan terkena virus corona tersebut, seperti tenaga medis hingga lansia.
Itulah sebabnya ketika ada vaksin dengan jenis dan efikasi yang lebih baik, beberapa pihak tersebut, khususnya tenaga medis kemudian diberikan booster untuk menaikkan daya tahan tubuh melawan virus mematikan tersebut.
Jika pada beberapa negara booster sudah dilakukan, di Indonesia sendiri akan segera diselenggarakan pada Januari 2022 ini.
Berapakah biaya yang harus dikeluarkan?
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya bersama dengan pemerintah belum menetapkan tarif resmi untuk vaksinasi dosis ketiga tersebut.
Terkhusus untuk program mandiri alias berbayar.
Baca Juga: Booster Siap Suntik 2022, Saham Ini Siap Raup “Cuan”
Sedangkan ketika kabar ini beredar, warganet dan masyarakat langsung mencari tahu dan menyebarkan perkiraan biaya yang akan ditetapkan.
Nadia menegaskan bahwa tarif yang beredar tersebut adalah vaksinasi di luar negeri, bukan tarif vaksin dosis ketiga yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Pihaknya menyatakan bahwa, ada proses dan butuh untuk melibatkan banyak pihak dalam penetapan tarif, misalnya pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Nadia dalam keterangan yang dapat diakses melalui laman resmi Kemenkes.
Nantinya, jenis dan dosis vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI serta studi riset booster yang sedang dijalankan hingga saat ini.
Layaknya vaksinasi Covid-19 di Indonesia, khususnya pada awal masuknya vaksin, vaksin dosis ketiga ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI BPJS Kesehatan, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Meski ada tarif yang harus dirembukkan, tetapi pemerintah pun tetap memberikan booster gratis dalam program pemerinta yaitu pada lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, serta kelompok rentan lainnya.
Baca Juga: Dosis Ketiga, 9.194 Nakes Surabaya Sudah Divaksin Moderna Bertahap