Baca Juga: Lagi Banjir Rob, BPBD Banjarmasin Siapkan Lokasi Pengungsian
Dari yang seharusnya digelar pada 27 Desember 2021, audiensi yang menghadirkan kedua perusahaan dan pihak supir hauling yang terdampak harus dijadwalkan ulang ke tanggal 04 Januari lalu.
“Kami minta dengan Antang (PT. AGM, red.) untuk memfasilitasi kami. Muati (truk dan tongkang) kami, kami siap!,” tuturnya lagi.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran petinggi PT. TCT dan ketidakberdayaan DPRD Kalimantan Selatan dalam mendesak perusahaan tersebut dan menyelesakan konflik yang terjadi.
Senada dengan permintaan Syafii, Direktur Utama PT. AGM yang turut hadir dalam audiensi, Widada mengatakan akan tetap mengupayakan angkutan tambang beroperasi meskipun jalan hauling di Kilometer 101 ditutup.
Baca Juga: Polemik Jembatan HKSN: Sidang Pertama, Separo Bangunan Terbongkar
Bahkan dalam waktu dekat juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar ada dispensasi untuk melintas di jalan negara secara legal agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
“Kami mengharapkan semua pihak untuk mendukung dan menyetujui izin yang diajukan oleh PT. AGM,” jelasnya.
Hal itu menurutnya perlu diambil karena tak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut. Apalagi jumlah supir dan pengemudi tongkang yang hilang pendapatannya selama penutupan jalan juga mencapai ratusan orang.
Audiensi yang difasilitasi oleh DPRD Kalimantan Selatan pada Selasa lalu itu rupanya sempat molor hingga hampir 2 jam karena Ketua DPRD Provinsi, Supian HK memutuskan untuk melakukan skorsing agar kedua belah pihak dapat berdiskusi terlebih dahulu.
Namun hingga rapat berakhir pada sore hari, tak ada kesepakatan apapun yang didapat yang jadi penentu berakhirnya konflik antara kedua perusahaan besar itu.