Merapat! Ini Cara Bikin Minyak Jelantah Bening Agar Bisa Dipakai Lagi

9 Januari 2022 23:22 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng ( )

Cara menyaringnya, kamu bisa menggunakan saringan atau kain tipis.

Sebelum disaring, tunggu minyak goreng sampai dingin setelah dipakai. Kemudian siapkan wadah bersih.

Tuangkan minyak menggunakan saringan secara perlahan. Jika kamu melihat ada endapan di bagian bawah, jangan tuangkan minyak sampai habis.

Bersihkan pakai arang

Mungkin Anda bertanya-tanya kenapa menggunakan arang? Apakah nggak bikin minyak jadi tambah hitam?

Arang kayu memiliki sifat yang dapat menyerap kotoran, termasuk kotoran yang ada di minyak goreng.

Caranya mudah, yaitu dengan menghaluskan arang kayu hingga menjadi serbuk. Kemudian serbuk tersebut dimasukkan ke dalam minyak goreng.

Aduk merata minyak goreng tersebut dan tunggu hingga warna minyak goreng berubah menjadi lebih jernih.

Lalu saring dan tunggu hingga warna minyak goreng itu lebih terang. Dengan begitu minyak goreng bisa dipakai lagi.

Gunakan segenggam nasi

Selain arang, Anda juga memanfaatkan segenggam nasi untuk menjernihkan minyak jelantah.

Caranya mudah, cukup ambil segenggam nasi kemudian kepala sampai menjadi gumpalan padat.

Setelah itu, masukkan nasi kepal tersebut ke dalam minyak goreng yang masih panas.

Nasi memiliki teksturnya yang lengket, sehingga kotoran yang ada di minyak goreng bisa menempel di sisi nasi.

Bolak-balik nasi tersebut dan tekan-tekan agar kotoran benar-benar menempel.

Larutan tepung

Larutkan 4 sendok makan tepung tapioca atau kanji dengan air, kemudian masukan ke dalam minyak panas.

Tunggu beberapa saat sampai tepung menggumpal dan kotoran menempel pada tepung, lalu angkat dan minyak telah kembali jernih dan siap dipakai memasak.

Baca Juga: Berikut Ini Beberapa Tips Memilih Minyak Goreng yang Sehat dan Aman

Baca Juga: Kreasi Kimbap Indomie Goreng Ala Yunhyeong iKON, Enak dan Cepat Jadi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm