Gaga kembali melanjutkan, bahwa kecelakaan tersebut tidaklah 100 persen kesalahan dia, melainkan kehendak Tuhan.
"Musibah terjadi nya kecelakaan yang menimpah diri saya dan juga Korban Laura bukanl ah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di Republik ini," ungkap pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu.
"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan, hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpahnya dan takdir yang akan dihadapinya," lanjutnya.
Meski berulangkali membela diri, jaksa tidak mengubah tuntutannya. JPU tetap pada pendiriannya yakni menuntut Gaga 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Kecewa Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Tuntutan Jaksa Berdasarkan Opini dari Sosmed