Dituntut 4 Tahun Penjara, Gaga: Sungguh Ironi di Negara Indonesia

11 Januari 2022 10:20 WIB
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa.
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa. ( Tribunnews.com/Alivio)

Sonora.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur melayangkan tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad.

Gaga menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan yang menimpa selebgram Edelenyi Laura Anna hingga lumpuh.

Gaga mengaku kecewa dengan jumlah hukuman yang harus ia terima. Dirinya menilai tuntutan tersebut hanya untuk memuaskan pihak yang membenci dirinya.

"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuas kan pihak-pihak yang membenciku," kata Gaga Muhammad dalam persidangan yang digelar di  , Senin (10/1/2022).

Pria 21 tahun itu mengaku apa yang diterimanya itu tidak adil.

Baca Juga: Gaga Diminta Ganti Rugi Rp 12 M, Kakak Laura Anna: Apa Perlu Gue Minta Kaki Dia?

Menurutnya, tuntutan jaksa terpengaruh dari opini publik yang ada di sosial media, bukan dari saksi fakta persidangan.

"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ucap Gaga membela diri.

"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," sambungnya.

Mantan kekasih Awkarin itu menjelaskan bahwa kecelakaan yang serupa bukanlah baru pertama kalinya di Indonesia.

Gaga kembali melanjutkan, bahwa kecelakaan tersebut tidaklah 100 persen kesalahan dia, melainkan kehendak Tuhan.

"Musibah terjadi nya kecelakaan yang menimpah diri saya dan juga Korban Laura bukanl ah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di Republik ini," ungkap pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu.

"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan, hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpahnya dan takdir yang akan dihadapinya," lanjutnya.

Meski berulangkali membela diri, jaksa tidak mengubah tuntutannya. JPU tetap pada pendiriannya yakni menuntut Gaga 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Kecewa Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Tuntutan Jaksa Berdasarkan Opini dari Sosmed

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm