Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah sempat viral dan menyorot perhatian, ratusan mur baut yang sempat hilang di bentang jembatan Antasan Bromo akhirnya kembali dipasang.
Berdasarkan informasi yang didapat, ratusan mur itu dipasang pada Rabu, (12/1) lalu.
Dari pantauan Smart FM Banjarmasin Kamis (13/1), mur yang terpasang di bentang jembatan Antasan Bromo dikunci secara permanen dengan cara di las.
Sayangnya, masih ada sebagian baut di sisi kiri dan kanan jembatan yang tampak tidak terlihat dilengkapi dengan mur.
Jika dihitung-hitung, totalnya ada 26 mur pada bagian penggantung/hanger yang menghubungkan struktur lantai/deck ke kabel penggantung utama/main cable itu.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Rini Subantari membenarkan, bahwa pemasangan mur yang sempat hilang sudah dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Baca Juga: Polemik Jembatan HKSN: Bangunan Dibongkar, Gugatan Baru Berproses
Pemasangan ini mur-mur yang hilang ini lebih cepat dari perkiraan awal, yang direncanakan pada Senin nanti, (17/1).
"Yang penting sekarang sudah dipasang. Mungkin saat dicari barangnya lengkap, langsung dikirim. Makanya lebih cepat," ucapnya, saat dihubungi awak media, Kamis (13/1) siang.
Lantas, bagaimana dengan laporan dugaan pencurian yang disampaikan pihaknya ke kepolisian? Terkait hal itu, Ia memastikan akan tetap berlanjut.
"Memang belum ada laporan dari pihak kepolisian sejauh ini sampai mana prosesnya," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui. Plt Kadis PUPR Banjarmasin, Rini Subantari atas nama Pemko Banjarmasin, resmi membawa peristiwa hilangnya mur Jembatan Antasan Bromo yang berlokasi di kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan ke jalur hukum.
Mur M19 dengan material high tension steel yang hilang terdiri dari 100 buah mur drat kiri dan kanan, dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp3.860.000.
Atas kejadian itu, tertanggal 10 Januari 2022, laporan atas peristiwa pidana pencurian resmi disampaikan ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: Pengerjaan Jalan Liang Anggang – Bati-bati Lamban, Kontraktor Terancam Sanksi