Bandung, Sonora.ID - Awal tahun 2022 menjadi sebuah langkah yang baik dalam kembali menata portofolio investasi atau Portofolio Rebalancing. Seperti halnya ivestasi saham di Pasar Modal Indonesia menjadi alternatif awal yang baik bagi para investor dan calon investor.
"Ada banyak pilihan saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan, data menunjukan per tanggal 10 Januari 2022 sebanyak 768 (tujuh ratus enam puluh delapan) perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI," ucap Kepala Kantor Perwakilan BEI Jawa Barat Reza Sadat Shahmeini dalam siaran persnya yang diterima Sonora Bandung, Senin (17/1/2022).
Selain terbagi ke dalam berbagai sektor atau bidang usaha, lanjut Reza, Perusahaan Tercatat di BEI dicatatkan di 3 (tiga) Papan Pencatatan, yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.
"Investor bisa memilih saham-saham yang ada di masing-masing papan, dengan tetap memperhatikan risiko dan potensi keuntungannya masing-masing," kata Reza.
Baca Juga: Segera Diterapkan, Apa Itu Rebalancing IHSG?
Reza menambahkan, Perusahaan Tercatat yang berada di Papan Utama adalah Perusahaan Tercatat dengan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan kedua papan lainnya. Terlihat dari persyaratan melalui “pintu masuk” yang lebih tinggi mulai dari masa operasional, persyaratan keuangan dan jumlah saham yang ditawarkan.
Yang disebut “pintu masuk”, lanjut Reza, diantaranta laba sebelum pajak dan NTA (Net Tangible Asset), kumulatif laba sebelum pajak dan kapitalisasi pasar, pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, serta arus kas (cashflow) dan kapitalisasi pasar. Kapitalisasi pasar adalah hasil perkalian antara jumlah saham yang beredar (current outstanding share) dengan harga saham (market price).
"Dengan nilai kapitalisasi pasar yang relatif besar, saham di Papan Utama ini juga memberikan bobot terbesar bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," ungkap Reza.
Reza memaparkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika saham Perusahaan Tercatat dicatatkan di Papan Utama, yaitu harus memenuhi syarat membukukan pendapatan usaha lebih dari 36 (tiga puluh enam) bulan, dan membukukan pendapatan minimal tiga tahun terakhir. Laporan keuangan minimal harus diaudit oleh akuntan publik selama 3 (tiga) tahun, dengan dua tahun terakhir mendapatkan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Selain itu ada persyaratan minimal jumlah pemegang saham sebanyak 1.000 pihak, serta jumlah saham yang ditawarkan kepada publik atau free float di Papan Utama lebih banyak daripada kedua papan lainnya.
Lalu, jumlah saham yang ditawarkan oleh perusahaan yang tercatat di Papan Utama minimal adalah sebanyak 300 juta saham.
"Jika besaran nilai ekuitas perusahaan kurang dari Rp500 miliar, maka minimal saham yang ditawarkan 20 persen, jika besaran nilai ekuitas antara Rp500 miliar sampai Rp2 triliun, maka minimal saham yang ditawarkan 15 persen," papar Reza.
Baca Juga: Pentingnya Belajar Fundamental Investasi oleh Tung Desem: Kenali Aset Alokasi dan Rebalancing
Sementara jika besaran nilai ekuitas di atas Rp2 triliun, lanjut Reza, maka saham yang ditawarkan kepada publik minimal 10 persen. Untuk harga saham perdana untuk emiten Papan Utama adalah minimal Rp100.
"Mari kita simak kriteria saham yang ada di Papan Pengembangan. Kategori ini berisi saham-saham yang ketika dicatatkan membukukan pendapatan usaha minimal 12 bulan. Perusahaan bisa saja tercatat ketika masih merugi, tetapi tahun kedua setelah pencatatan harus membukukan laba usaha dan di tahun ke-6 sudah harus membukukan laba bersih," paparnya.
Terakhir, terdapat Papan Akselerasi yang khusus ditujukan untuk perusahaan skala kecil dan menengah sesuai dengan POJK 53/POJK.04/2017, yaitu perusahaan yang memiliki aset kurang dari atau sama dengan Rp250 miliar.
Para investor yang memilih saham-saham di Papan Akselerasi terutama harus mengamati bagaimana potensi dan proyeksi kinerja keuangan perusahaan ke depan. Dilihat dari kriteria perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi, papan ini mungkin dapat menjadi pertimbangan bagi para investor yang tertarik dengan growth dan potensi perusahaan ke depan.
Dengan banyaknya perusahaan yang tercatat di ketiga papan pencatatan Bursa Efek Indonesia, investor tentunya memiliki pilihan perusahaan dengan berbagai macam karakteristik.
Oleh karena itu, penting bagi investor untuk senantiasa mempelajari karakteristik dan fundamental perusahaan secara seksama agar dapat membuat keputusan investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi pribadi.