Bohong Demi Pergi ke Luar Negeri, Moeldoko: Ngakunya Kerja tapi Wisata

19 Januari 2022 11:15 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ( Kompas.com)

Sonora.ID - Kebijakan pemerintah sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini adalah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, pasalnya varian virus corona Omicron berasal dari luar negeri, dan jangan sampai masuk ke Indonesia.

Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan ke luar negeri dengan dalih melakukan perjalanan bisnis atau ada keperluan pekerjaan.

Hal itu yang menyebabkan banyaknya pelaku perjalanan ke luar negeri dan meningkatkan potensi masuknya varian virus tersebut ke Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko juga menjabarkan bahwa tidak sedikit warga yang memang kedapatan berbohong terkait dengan alasan mereka untuk bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

Banyak pihak yang menyatakan ke luar negeri demi urusan pekerjaan, padahal nyatanya mereka melakukan perjalanan tersebut untuk wisata.

Dikutip dari Kompas.com, Moeldoko menjabarkan hal tersebut setelah melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemeterian Hukum dan HAM pada hari ini, Rabu, 19 Januari 2022.

“Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja. Namun, sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya. Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak,” tegasnya dalam kesempatan tersebut.

Beberapa nama public figure pun sempat menjadi sorotan banyak pihak karena kedapatan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan luar negeri.

Sebelumnya diketahui bahwa larangan itu memang ada, tetapi ada beberapa pengecualian untuk beberapa pihak yang memang urgent melakukan perjalanan lintas negara tersebut, salah satunya untuk urusan pekerjaan.

Baca Juga: Menko: Kasus Omicron Indonesia Didominasi Dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Melihat adanya praktik tersebut, Moeldoko dan Ditjen Imigrasi pun sepakat bahwa syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat.

Langkah tegas ini dianggap perlu untuk menekan laju kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN.

Meski adanya pengetatan, tetapi masih ada pihak-pihak yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan tersebut, msialnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak dengan keperluan mendesak karena alasan kesehatan atau kemanusiaan.

“Nanti Ditjen akan berkolaborasi dngan KPCPEN, Satgas, dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” sambung Moeldoko.

Berkaca dari kasus Omicron yang mencapai 748 kasus pada 15 Januari 2022 lalu, kasus tersebut mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Maka imbauan kepada masyarakat untuk menunda atau menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri pun masih terus dilakukan, tetapi tetap menjaga agar tidak menimbulkan kepanikan.

“Waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ungkap Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Diplomasi Kesehatan pada Tahun 2022 Jadi Salah Satu Prioritas Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm