Ia menginginkan, agar konsep pembangunannya tetap mengusung rumah banjar. Apapun tipenya, yang jelas bisa menyimbolkan identitas daerah
"Tidak mesti bubungan tinggi. Karena juga ada tipe lain. Seperti Gajah Manyusu, Balai Laki, Balai Bini dan lain sebagainya," harapnya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party.
Cafe ini sebenarnya sudah lebih dulu disegel, akibat insiden pengeroyokan hingga menewaskan salah seorang warga.
Awalnya, penyegelan dilakukan untuk keperluan proses penyelidikan insiden 'berdarah' itu dari pihak kepolisian.
Namun setelahnya terkuak, bahwa lokasi itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Pemko pun telah memiliki hak atas lahan itu, sejak akhir 2021 lalu. Dengan kata lain, lahan Cafe Pondok Party telah dibeli oleh Pemko dari pemiliknya, seharga puluhan miliar rupiah.
Di sisi lain, Agus Suyatno, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menambahkan, bahwa pembuatan DED rumdin akan dilelang dengan nilai sekitar Rp300 juta.
"Jadi hasil DED konsultan seperti apa bentuk dan konsepnya, akan kita sampaikan ke pimpinan," ungkapnya.
"2022 selesai DED, 2023 kita bangun fisiknya. Semoga Desember 2023 sudah selesai. Tinggal 2024 proses penempatan Wali Kota," tutupnya