Proyek Rumdin Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Belum Tentu Menempati

25 Januari 2022 09:05 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana pembangunan Rumah Dinas (Rumdi) Wali Kota Banjarmasin di eks lahan Cafe Pondok Party terus berjalan.

Lokasi lahan yang berada di jalan jendral Sudirman kawasan Pasar Lama itu, juga telah disterilkan dan ditutup dengan pagar seng.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menilai, bahwa lokasi itu sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Yakni berada di tengah kota dan pinggir sungai.

"Awalnya ada tiga opsi. Semuanya harus berada di pinggir sungai," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota.

Ia mengakui, bahwa selama ini pembangunan rumdin Wali Kota memang belum sempat dilakukan oleh pendahulunya.

"Belum ada pernah menjabat dua periode. Jadi mungkin tidak sempat memikirkan rumdin," jelasnya.

Padahal menurut Ibnu, rumdin Wali Kota adalah sebuah simbol, yang bisa mengangkat marwah kepala daerah.

"Walaupun terbangun, saya mungkin juga tidak sempat menempati. Tapi paling tidak kita bisa meninggalkan warisan untuk penerus," ungkapnya.

Lantas, konsep rumdin seperti apa yang diinginkan Ibnu?

Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron di Banjarmasin, Belasan Nakes Direkrut

Ia menginginkan, agar konsep pembangunannya tetap mengusung rumah banjar. Apapun tipenya, yang jelas bisa menyimbolkan identitas daerah 

"Tidak mesti bubungan tinggi. Karena juga ada tipe lain. Seperti Gajah Manyusu, Balai Laki, Balai Bini dan lain sebagainya," harapnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party.

Cafe ini sebenarnya sudah lebih dulu disegel, akibat insiden pengeroyokan hingga menewaskan salah seorang warga.

Awalnya, penyegelan dilakukan untuk keperluan proses penyelidikan insiden 'berdarah' itu dari pihak kepolisian.

Namun setelahnya terkuak, bahwa lokasi itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Pemko pun telah memiliki hak atas lahan itu, sejak akhir 2021 lalu. Dengan kata lain, lahan Cafe Pondok Party telah dibeli oleh Pemko dari pemiliknya, seharga puluhan miliar rupiah.

Di sisi lain, Agus Suyatno, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menambahkan, bahwa pembuatan DED rumdin akan dilelang dengan nilai sekitar Rp300 juta.

"Jadi hasil DED konsultan seperti apa bentuk dan konsepnya, akan kita sampaikan ke pimpinan," ungkapnya.

"2022 selesai DED, 2023 kita bangun fisiknya. Semoga Desember 2023 sudah selesai. Tinggal 2024 proses penempatan Wali Kota," tutupnya 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Rencana pembangunan Rumah Dinas (Rumdi) Wali Kota Banjarmasin di eks lahan Cafe Pondok Party terus berjalan.