Viral Kasus Pemerkosaan Mahasiswi: Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf

25 Januari 2022 19:15 WIB
Kapolresta Banjarmasin bertemu dengan Wakil Rektor III ULM
Kapolresta Banjarmasin bertemu dengan Wakil Rektor III ULM ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Marsumito, bersama rombongan mengunjungi jajaran pimpinan di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Selasa (25/1).

Kunjungan ini menyikapi kasus pemerkosaan yang menimpa salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum ULM oleh mantan oknum anggota Polresta Banjarmasin yang belakangan ini viral di media sosial.

Berulang-ulang kali, Sabana mengutarakan maafnya secara pribadi, maupun mewakili institusi yang dipimpinnya. 

Permintaan maaf itu sendiri diungkapkan di hadapan Wakil Rektor III ULM, M Fauzi Makkie. Dekan Fakultas Hukum ULM, Abdul Halim Barkatullah, serta Tim Keadilan untuk PDVS (korban) yang dibentuk oleh Fakultas Hukum ULM yang berhadir.

"Saya selaku Kapolresta Banjarmasin, meminta maaf atas kejadian tersebut. Secara institusi kami mengutuk keras kejadian tersebut," ungkapnya. 

"Kami berharap, hubungan yang terjalin selama ini antara Polresta Banjarmasin dan ULM tetap berjalan dengan baik," harapnya. 

"Kami juga memberitahukan bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat. Terhitung sejak tanggal 2 Desember 2021," lanjutnya. 

"Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, tetap bagi kami itu tidak dibenarkan. Tidak boleh ada polisi seperti itu, tidak boleh ada polisi yang menyakiti masyarakat," tegasnya. 

Dari pertemuan itu diketahui bahwa pihak Fakultas Hukum ULM, tampak masih keberatan terkait proses perjalanan kasus itu. Seperti yang diungkapkan Dekan Fakultas Hukum ULM, Abdul Halim Barkatullah. 

Baca Juga: Kelakuan Kejinya Perkosa 3 Mahasiswi Terbongkar, Aktivis Kampus UMY Ternyata Punya Segudang Cara Jitu untuk Lakukan Aksi Bejatnya

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Berulang-ulang kali, Sabana mengutarakan maafnya secara pribadi, maupun mewakili institusi yang dipimpinnya.