"Jadi tiga bulan sebelum nikah, ini harus diperiksa, jangan hanya dikonseling saja. Selama ini kan hanya di konseling-konseling saja. Diperiksa dong, yang lingkar lengan atasnya berapa, masuk 23,5 ga? Tinggi badannya berapa," ujar Hasto, Rabu (26/1/2022).
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap calon pengantin nantinya adalah; lingkar lengan atas, tinggi badan, berat badan, indeks masa tubuh, dan tingkat hemoglobin.
Sementara itu Kementerian Kesehatan RI, dalam perannya mempercepat penurunan stunting, akan melakukan intervensi spesifik di masyarakat, dengan menerapkan strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Para tenaga kesehatan akan mendapatkan edukasi, untuk memperkuat pemahaman dalam mencegah stunting.
Sehingga dalam bertugas, para tenaga kesehatan dapat lebih memahami stunting, dan dapat mengerti serta melakukan tindakan yang tepat, guna mencegah stunting di masyarakat.
"Strateginya adalah, pelaksanaan intervensi spesifik tersebut kita lakukan dengan penguatan kapasitas dari SDM-nya. Jadi tenaga kesehatan kita perkuat pemahamannya, sehingga ketika melakukan atau menemukan hal-hal di lapangan, juga bisa melakukan tindak lanjut dengan tepat," ujar Dhian P. Dipo dalam acara webinar yang sama, Rabu (26/1/2022).
Tidak hanya tenaga kesehatan, elemen masyarakat lainnya juga akan mendapatkan edukasi tersebut, seperti para tokoh masyarkat, akademisi, guru, dan perangkat desa.
Baca Juga: Luncurkan Beras Kesehatan, Gubernur Anies Baswedan Targetkan Nol Persen Stunting