Dirinya tak memungkiri bahwa memang kesetaraan gender dalam hukum belum bisa dicapai secara merata di negara manapun.
Meski demikian, jika di luar negeri, korban kekerasan seksual akan langsung mendapatkan pengobatan dini dan penanganan mental.
“Enggak sampai situ saja, lawyer atau pengacara disediakan agar mereka dijaga secara hukum jika masuk ke pengadilan,” ungkap pelantun lagu ‘Cinta atau Uang’.
Pihaknya juga menyoroti bahwa Indonesia adalah negara berbasis patriarki.
“Siapa yang disalahkan, itu susah dijawab. Bayangkan orang yang tinggal di daerah terpencil, mereka dengan mudahnya terdoktrinasi,” tegas Cinta menambahkan.
Dengan demikian, pihaknya berharap RUU TPKS ini bisa segera disahkan dan berfungsi sebagai aturan yang berpihak pada korban kekerasan seksual.