Gerah dengan Penanganan Korban Kekerasan Seksual, Cinta Laura: Kalau di Negara Lain…

31 Januari 2022 11:30 WIB
Cinta Laura Kiehl
Cinta Laura Kiehl ( Instagram @claurakiehl)

Dirinya tak memungkiri bahwa memang kesetaraan gender dalam hukum belum bisa dicapai secara merata di negara manapun.

Meski demikian, jika di luar negeri, korban kekerasan seksual akan langsung mendapatkan pengobatan dini dan penanganan mental.

“Enggak sampai situ saja, lawyer atau pengacara disediakan agar mereka dijaga secara hukum jika masuk ke pengadilan,” ungkap pelantun lagu ‘Cinta atau Uang’.

Pihaknya juga menyoroti bahwa Indonesia adalah negara berbasis patriarki.

“Siapa yang disalahkan, itu susah dijawab. Bayangkan orang yang tinggal di daerah terpencil, mereka dengan mudahnya terdoktrinasi,” tegas Cinta menambahkan.

Dengan demikian, pihaknya berharap RUU TPKS ini bisa segera disahkan dan berfungsi sebagai aturan yang berpihak pada korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Provokator yang Teriak Maling, Hingga Renggut Nyawa Kakek 89 tahun di Cakung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm