"Khunsa itu adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok," katanya.
Kata Gus Miftah, seseorang yang sudah merubah jenis kelaminnya membutuhkan analisa medis.
Namun dirinya menegaskan orang yang terlahir wanita harus dimakamkan secara wanita.
Begitu juga sebaliknya, dimana orang yang terlahir sebagai pria juga harus dimakamkan secara pria.
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan."
"Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini? " terang Gus Miftah.
"Kalau kondisi seperti ini secara fiqih dia tetap laki-laki, artinya pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu tentunya pemakamannya kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," jelas Gus Miftah.
Baca Juga: Dorce Gamalama Telah Siapkan Makam dan Kafan Sendiri dan Kekeh Minta Dimakamkan Sebagai Perempuan
Dengan begitu, Gus Miftah tidak setuju terhadap wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan secara wanita.
Ia tetap memberikan saran agar tetap dikebumikan sesuai dengan kodratnya.
"Artinya kalau beliau dulu dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tegas Gus Miftah.
Artikel ini juga telah tayang di sosok.grid.id dengan judul Kondisi Memprihatinkan, Dorce Gamalama Minta Dimakamkan Secara Perempuan, Gus Miftah Tak Setuju: Kodratnya Laki-laki!