Minta Dimakamkan Secara Wanita, Wasiat Dorce Gamalam Ditentang Gus Miftah: Kodratnya Laki-laki!

31 Januari 2022 14:50 WIB
Gus Miftah dan Dorce Gamalama
Gus Miftah dan Dorce Gamalama ( Kolase Warta Kota dan Instagram @dg_kcp)

Sonora.ID - Artis senior Dorce Gamalama diketahui sedang berjuang melawan penyakit serius yang dideritanya.

Belakangan ini ia sempat dilarikan ke ICU di akhir tahun 2021 hingga meminta bantuan kepada sejumlah pihak.

Dirinya pernah meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo dan mantan Presiden ke-5 Megawati untuk pengobatannya.

Sementara itu, belum lama ini Dorce penah mengungkapkan keinginannya untuk bisa dimandikan dan dimakamkan secara wanita.

Wasiat terakhir jika dirinya meninggal ini disampaikan oleh Dorce saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

Namun, wasiat Dorce yang ingin diurus secara wanita jika dirinya meninggal ini justru mendaptakan kecaman dari pedakwah Tanah Air, yakni Gus Miftah.

Baca Juga: Wasiat Terakhir Dorce Jika 'Berpulang': Mandikan Saya dengan Pakaian Perempuan, Sebagai Seorang Wanita

Menurut Gus Miftah, Dorce harus tetap dimakamkan sesuai dengan kodratnya sebagai laki-laki.

Karena ini dilihat secara fiqih islam.

"Yang pertama, saya mendoakan Bunda Dorce mudah-mudahan lekas sembuh, kondisinya membaik dan bisa kembali beraktivitas," ujar Gus Miftah dalam YouTube Official NitNot, dikutip dari TribunWow.com, Jumat (28/1/2022).

"Kemudian memang saya dengar ada beberapa wasiat ya kayaknya, dari beliau itu."

"Salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa, tahlil 40 hari kalau enggak salah, terus kemudian soal dia diminta untuk dimakamkan sacara perempuan," sambung Gus Miftah.

Gus Miftah lantas langsung memberikan jawaban mengenai transgender dalam agama Islam.

“Jadi begini, kita lihat dulu status transgender dalam Islam."

"Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya, terus ada diskusi itu,” terang Gus Miftah.

Salah satu surat yang ada di Al Qurán kemudian dipaparkan olehnya.

Baca Juga: Ramalan Weton Kelahiran Minggu Pon yang Dimiliki oleh Dorce Gamalama

Dalam surat itu menjelaskan jika Tuhan hanya menciptakan dua jenis kelamin manusia, yakni wanita dan pria.

“Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan," paparnya.

"Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” sambungnya.

Dirinya kemudian dengan singkat menjelaskan dari makna Khunsa.

"Khunsa itu adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok," katanya.

Kata Gus Miftah, seseorang yang sudah merubah jenis kelaminnya membutuhkan analisa medis.

Namun dirinya menegaskan orang yang terlahir wanita harus dimakamkan secara wanita.

Begitu juga sebaliknya, dimana orang yang terlahir sebagai pria juga harus dimakamkan secara pria.

"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan."

"Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini? " terang Gus Miftah.

"Kalau kondisi seperti ini secara fiqih dia tetap laki-laki, artinya pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu tentunya pemakamannya kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," jelas Gus Miftah.

Baca Juga: Dorce Gamalama Telah Siapkan Makam dan Kafan Sendiri dan Kekeh Minta Dimakamkan Sebagai Perempuan

Dengan begitu, Gus Miftah tidak setuju terhadap wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan secara wanita.

Ia tetap memberikan saran agar tetap dikebumikan sesuai dengan kodratnya.

"Artinya kalau beliau dulu dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tegas Gus Miftah.

Artikel ini juga telah tayang di sosok.grid.id dengan judul Kondisi Memprihatinkan, Dorce Gamalama Minta Dimakamkan Secara Perempuan, Gus Miftah Tak Setuju: Kodratnya Laki-laki!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm