Selain itu, program ini dikerjakan atas prinsip gotong royong yang diartikan secara sistematis dalam dunia keuangan, salah satunya BP Tapera.
Baca Juga: Cuan di Genggaman Para Investor Muda dengan 3 Metode Investasi
Target peserta
Peserta yang ingin mendapatkan pembiayaan harus mendaftar program ini.
Tidak hanya pekerja ASN, tetapi juga BUMN, TNI POlri, pekerja swasta, bahkan pekerja mandiri bisa menjadi peserta Tapera, dan bahkan diwajibkan dalam payung hukum yang sudah tertera.
Sumber pendanaan dan alokasi
Tugas utama Tapera adalah menghimpun dana masyarakat dengan UMP ke atas untuk pembiayaan rumah.
Di samping itu, pada taun 2022 pemerintah mengamanatkan untuk mengelola dananya dengan tambahan APBN sebesar kurang lebih 22 triliun.
Dengan begitu terdapat dua sumber dana Tapera, yakni dari peserta dan dari pemerintah.
Dengan dana 22 triliun tersebut ditargetkan untuk 200.000 unit rumah.
Sementara itu, dana peserta akan dialokasikan untuk 100.000 unit rumah.
Baca Juga: Gila! Bocil 6 Tahun Beli Rumah Sendiri dengan Harga 9 Miliar Rupiah