Tujuannya jelas untuk memberikan kejeraan kepada pihak terkait.
“Ini agar dia jera. Saya harap Komisi III DPR RI yang bisa melakukannya,” sambung Yasonna.
Sebelum menyampaikannya dalam rapat tersebut, pihaknya mengaku sudah membicarakan dan mengajukan revisi UU tersebut kepada orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo melalui surat pada Bulan November 2021 yang lalu.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga membahas kinerja dan capaian di tahun 2021 lalu, termasuk layanan rehabilitas narkotika melalui rehabilitasi media san sosial.
Diketahui sebelumnya, bahwa pada tahun 2021 silam beberapa nama besar terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Bahkan baru-baru ini salah satu musisi ternama di kalangan anak muda pun alami hal yang sama.