Agar Jera, Yasonna Laoly: Bandar Narkoba Harus Dijadikan Miskin!

3 Februari 2022 09:30 WIB
Yasonna Laoly siap mundur
Yasonna Laoly siap mundur ( kompas.com)

Sonora.ID - Sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini saja sudah terkumpul beberapa public figure yang terbukti menggunakan narkoba, terlebih sepanjang tahun 2021 yang lalu banyak tokoh besar yang juga alami hal yang sama.

Tahun-tahun belakangan ini memang bukanlah tahun yang mudah untuk dilalui, banyak orang yang kemudian mencari kelegaan melalui hal-hal yang tidak layak tersebut.

Agaknya kabar atau berita terkait dengan narkoba dan sebagainya, menjadi salah satu berita ‘wajib’ yang muncul di kanal berita setiap harinya.

Keberadaan bandar narkoba menjadi salah satu penyita perhatian pemerintah melihat banyaknya kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.TV, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan bahwa baginya penting untuk memberikan hukuman yang memberikan efek jera kepada pihak pengedar narkoba tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada hari Rabu, 2 Februari 2022 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyarankan adanya hukuman dimiskinkan bagi bandar narkoba.

“Bandarnya dimiskinkan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barangkali usulnya di Undang-Undang Narkotika itu, ya,” ungkapnya  menegaskan.

Yasonna berharap aturan untuk memiskinkan bandar narkoba tersebut dapat diatur secara tegas dalam evisi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Lapas Wonogiri Siapkan Aplikasi Layanan Pengiriman Makanan Bagi Narapidana

Tujuannya jelas untuk memberikan kejeraan kepada pihak terkait.

“Ini agar dia jera. Saya harap Komisi III DPR RI yang bisa melakukannya,” sambung Yasonna.

Sebelum menyampaikannya dalam rapat tersebut, pihaknya mengaku sudah membicarakan dan mengajukan revisi UU tersebut kepada orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo melalui surat pada Bulan November 2021 yang lalu.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga membahas kinerja dan capaian di tahun 2021 lalu, termasuk layanan rehabilitas narkotika melalui rehabilitasi media san sosial.

Diketahui sebelumnya, bahwa pada tahun 2021 silam beberapa nama besar terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Bahkan baru-baru ini salah satu musisi ternama di kalangan anak muda pun alami hal yang sama.

Baca Juga: ASTAGA! Anak Indigo Ini Blak-blakan Terawang Ada Seleb TikTok yang Dikenal Bersahaja Terkena Skandal, Siapa Dia?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm