Namun sepeda motor korban yang tertinggal di rusak oleh para tersangka.
"Mengetahui hal itu, para anggota Polsek Laweyan lantas mendatangi lokasi. Namun para tersangka malah melakukan penyerangan terhadap anggota Polsek," jelasnya.
Karena adanya penyerangan ini tim Sparta Polresta Surakarta yang datang ke lokasi terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena masa yang berupaya menyerang.
"Ada 15 orang yang kita amankan, mereka membawa sejumlah sajam dari Pedang, parang serta cerurit. Ada juga satu yang membawa airsoft gun," jelas Ade.
Alhasil, ada 15 orang yang berhasil diamakan da dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Surakarta.
Dari hasil gelar perkara, delapan orang diantaranya dijadikan tersangka dalam kasus ini. Diketahui juga dari hasil pemeriksaan 15 orang tersebut sehabis dari sebuah acara di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kemudian para tersangka datang ke kafe tersebut untuk mengkonsumsi miras.
Ade juga menjelaskan akan lakukan gelar perkara lanjutan atas tindakan pengroyokan, pengrusakan hingga penggunaan sajam ini.
"Gelar perkara lanjutan bakal dilakukan, di antara penganiayaan, pengrusakan, hingga kepemilikan hingga penggunaan Sajam yang menyalahi aturan," jelas Ade.
Dan dari perbuatan mereka tersebut, mereka di tahan di Polresta Surakarta.
Baca Juga: Sinopsis Drakor ‘Moonshine’: Kisah Cinta Pengedar Miras di Era Joseon