"Kemudian kita mencari informasi, dan mendapati kalau DPO ini sembunyi di salah satu mes perusahaan di kawasan Nusukan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Dan pada saat petugas mendatangi lokasi persembunyian tersangka, para petugas sempat mendapatkan perlawanan dari satpam perusahaan.
"Karena tidak percaya perkataan Satpam, para petugas langsung melakukan pengerebekan di lingkungan perusahaan tersebut, mendapati E bersembunyi di kamar mandi," kata Surya.
Untuk saat ini tersangka sudah di berangkatkan ke Riau dengan menggunakan pesawat.
"Saat ini Tersangka E telah diberangkatkan ke Riau dengan menggunakan pesawat pada Selasa (1/2/2022)," jelasnya.
Bukan hanya itu saja Surya menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
Baca Juga: Aturan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Bisa Bersifat Humanis