Sempat Kabur, Buronan Kasus Korupsi Rp 8 Miliar Rsud Riau Ditangkap Di Solo

3 Februari 2022 18:40 WIB
Illustrasi Buronan
Illustrasi Buronan ( )

"Kemudian kita mencari informasi, dan mendapati kalau DPO ini sembunyi di salah satu mes perusahaan di kawasan Nusukan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Dan pada saat petugas mendatangi lokasi persembunyian tersangka, para petugas sempat mendapatkan perlawanan dari satpam perusahaan.

"Karena tidak percaya perkataan Satpam, para petugas langsung melakukan pengerebekan di lingkungan perusahaan tersebut, mendapati E bersembunyi di kamar mandi," kata Surya.

Untuk saat ini tersangka sudah di berangkatkan ke Riau dengan menggunakan pesawat.

"Saat ini Tersangka E telah diberangkatkan ke Riau dengan menggunakan pesawat pada Selasa (1/2/2022)," jelasnya.

Bukan hanya itu saja Surya menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Baca Juga: Aturan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Bisa Bersifat Humanis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm