Segera Lepas Status sebagai Ibu Kota Negara, Bagaimana Nasib DKI?

4 Februari 2022 09:30 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta akan Lepas Status Ibu Kota Negara
Ilustrasi DKI Jakarta akan Lepas Status Ibu Kota Negara ( Kompas.com)

Bahkan pihaknya juga mengusulkan konsep kota jasa berskala internasional yang masuk sebagai pilihan konsep untuk future DKI Jakarta.

“Itu juga beberapa usulan dari Jokowi yang kami dengar. Kami juga mencoba selain pusat perekonomian mudah-mudahan ke depannya bisa juga menjadi pusat pendidikan atau kesehatan,” sambung Riza.

Dalam menerima banyaknya usulan, pihaknya meminta juga masyarakat DKI untuk berperan aktif dalam memberikan konsep Jakarta ke depannya setelah melepas statusnya sebagai ibu kota negara.

Saat ini, pemprov telah melibatkan pakar dan ahli, tetapi tetap membuka usulan dari masyarakat untuk memberikan masukan.

“Ini akan dimasukkan prolegnas 2023. Ada tahapannya, jadi kita akan mengikuti tahapan alur seperti biasa,” paparnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Dianggap Layak jadi Kepala Badan Otorita IKN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm