Sonora.ID - Saat ini, Indonesia kembali dihadapi oleh gelombang tiga kasus penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh adanya Omicron.
Omicron yang menular cukup cepat ini berhasil membuat pertahanan Indonesia kembali menurun untuk mengatasi sebaran Covid-19.
Karena ramainya perbincangan tentang Omicron di lingkungan masyarakat saat ini, tersebar banyak mitos tentang varian mutasi Sars Corona Virus-2 tersebut.
Salah satu mitos yang beredar adalah tentang Omicron tidak menyebar karena cuaca panas. Apakah mitos ini benar adanya?
Melalui program Health Corner di Sonora FM, dr. Santi mengatakan bahwa hal tersebut adalah mitos semata.
Baca Juga: Duh Varian Omicron Semakin Merajalela! Ternyata Ini Gejala Batuk Pilek Omicron vs Flu Biasa
Sebagai buktinya, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa Omicron menular dengan sangat cepat di ibu pertiwi yang memiliki suhu lebih panas dari beberapa negara lainnya.
Memang benar adanya jika virus dapat mati jika terkena panas.
Namun, dr. Santi mengatakan bahwa derajat suhu dan periode si virus terkena panas itu menjadi faktor penentu apakan virus dapat mati ketika kena panas atau tidak.
Oleh sebab itu, dokter tersebut menyarankan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan mitos-mitos yang beredar tentang omicron.
Jauh lebih baik untuk mengenali gejala Omicron meskipun dinilai tidak memberikan dampak yang berat bagi penderitanya.
Gejala Omicron
Untuk bisa mengantisipasi penularan Omicron, masyarakat Indonesia harus mengetahui gejala-gejala dari varian mutasi Sars Corona Virus-2 tersebut.
Berdasarkan ahli medis, ada gejala Omicron dibagi menjadi tiga, yaitu:
Baca Juga: Jenis Masker untuk Menangkal Omicron, Ketahui Sebelum Mencapai Puncaknya pada Februari 2022
1. Gejala ringan yang terdiri dari demam, batuk, napas pendek, dan nyeri tulang.
2. Gejala sedang yang ditunjukkan dengan munculnya ciri-ciri pneumonia yang diiringi dengan saturasi oksigen berada di angka 93%.
3. Gejala berat yang menyebabkan penderitan Omicron mengalami distres pernafasan berat, saturasi oksigen kurang dari 93%, dan frekuensi nafas >30 kali per menit.
Jika dirasa memiliki gejala yang ringan, para penderita Omicron diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Namun ketika dirasa sudah memiliki gejala yang berat dan membutuhkan tabung oksigen, para penderita Omicron wajib ditangani oleh dokter dan melakukan karantina di bawah pengawasan ahli medis.