Baca Juga: Panic Buying dan Tren Harga Minyak Goreng di Global, 'Anugerah untuk Devisa Indonesia'?
"Kita harapkan seluruh proses ini dapat memberikan kepastian rantai pasok sampai di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh pak menteri perdagangan Republik Indonesia," tambah Gubernur.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022.
Satu liter minyak goreng curah dihargai RP 11.500. Minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Sementara itu, GM Wilmar Nabati Indonesia Ridwan Brandes mengatakan Wilmar sebagai salah satu produsen minyak goreng di Indonesia berkomitmen mendukung program pemerintah pusat yang memberlakukan harga sesuai HET untuk minyak goreng. Wilmar sendiri memiliki market share sampai dengan 30 persen secara nasional.
"Wilmar sebenarnya sudah berkomitmen untuk menjalankan program pemerintah dengan harga sesuai HET dan kita menjalankan produksi kita dengan normal, kita sudah komitmen untuk tetap menjalankan produksi mendukung program ini," tuturnya.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim.
Baca Juga: Timbulkan Reaksi dari Petani dan Pengusaha, Ini Penjelasan GAPKI terkait DPO dan DMO Minyak Goreng