Gubernur Khofifah Ungkap Dugaan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Jatim

8 Februari 2022 20:45 WIB
Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim saat kunjungan ke Pabrik Minyak Goreng, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, Senin (07/02/2022).
Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim saat kunjungan ke Pabrik Minyak Goreng, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, Senin (07/02/2022). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu lantaran disebabkan keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.

"Selain karena tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng HET, juga karena terlambatnya pengiriman barang oleh distributor," ungkap Khofifah saat menyambangi Pabrik Minyak Goreng, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, Senin (07/02/2022).

Gubernur Jatim ini menyebut, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi, mengingat kebutuhan minyak goreng masyarakat Jatim yang mencapai 59.000 ton/bulan mampu terpenuhi dengan kapasitas produksi pabrik yang mencapai 62.000 ton/bulan. Artinya, terdapat surplus sebesar 3.000 ton.

Baca Juga: Tarik Ulur Harga Minyak Goreng di Indonesia, Kata Ekonom Ini yang Jadi Permasalahannya

Namun, menurutnya, saat turun ke lapangan, justru didapati banyak toko-toko ritel modern yang juga tidak mendapatkan suplai minyak goreng bahkan sampai satu minggu.

Tentunya kondisi ini semakin mempersulit masyarakat yang tidak bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Saya mohon kerjasamanya kepada pada para distributor agar bisa mempercepat proses penyaluran minyak goreng subsidi ke seluruh pasar baik modern, ritel, tradisional, hingga warung-warung kecil," pinta Khofifah.

Ia kembali menegaskan pentingnya rantai pasok dalam pengendalian harga minyak goreng di pasaran.

Menurutnya, jika ada satu bagian yang tersendat atau bermasalah, maka akan mengganggu ketersediaan barang di pasaran.

"Saya rasa kita semua punya kewajiban untuk bisa mengamankan kebijakan Bapak Presiden yang ingin memberikan penguatan daya beli masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Panic Buying dan Tren Harga Minyak Goreng di Global, 'Anugerah untuk Devisa Indonesia'?

"Kita harapkan seluruh proses ini dapat memberikan kepastian rantai pasok sampai di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh pak menteri perdagangan Republik Indonesia," tambah Gubernur.

Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022.

Satu liter minyak goreng curah dihargai RP 11.500. Minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Sementara itu, GM Wilmar Nabati Indonesia Ridwan Brandes mengatakan Wilmar sebagai salah satu produsen minyak goreng di Indonesia berkomitmen mendukung program pemerintah pusat yang memberlakukan harga sesuai HET untuk minyak goreng. Wilmar sendiri memiliki market share sampai dengan 30 persen secara nasional.

"Wilmar sebenarnya sudah berkomitmen untuk menjalankan program pemerintah dengan harga sesuai HET dan kita menjalankan produksi kita dengan normal, kita sudah komitmen untuk tetap menjalankan produksi mendukung program ini," tuturnya.

Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim. 

Baca Juga: Timbulkan Reaksi dari Petani dan Pengusaha, Ini Penjelasan GAPKI terkait DPO dan DMO Minyak Goreng

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm