Hukuman ini akan memberikan penyiksaan secara psikologi. Penyiksaan putih ini adalah jenis perusak sensorik di mana sel tahanan, pakaian, dan bahkan makanan seluruhnya berwarna putih.
Penjaganya juga menggunakan pakaian seraba putih. Lampu menyala 24 jam sehari dan tidak ada kata-kata yang terucap.
Tidak ada warna lain yang terlihat. Hukuman ini terjadi dalam kasus Amir Fakhravar, yang ditangkap di negara asalnya Iran dan menjadi sasaran penyiksaan putih selama sekitar 8 bulan pada 2004.
Kerusakan psikologi ini tidal lebih parah menyiksanya. Fakhravar ketika dibebaskan bukan lagi orang normal.
Ia tidak bisa lagi mengingat bahkan wajah orang tuanya.
Strappado
Hukuman ini menyiksa seseorang dengan cara menggantungnya di pergelangan tangan di belakang kepala.
Sudut canggung cukup banyak dijamin menyebabkan dislokasi bahu yang menyakitkan, tetapi jika tidak, beban dapat ditambahkan.
Hukuman ini dikenal berasal dari abad pertengahan hingga abad ke-21.
Penarikan dan dipotong
Hukuman drawing and quarteting ini adalah salah satu metode hukuman yang paling kejam dan tidak biasa, yang paling terkenal.
Terdakwa ditarik, diikat ke kuda, dan diseret ketiang gantungan. Ada juga yang mengikatnya menjadi 4 bagian, kemudian dikaitkan ke kuda yang akan diminta berlari dengana arah berlawanan, yang akan membuat tubuhnya terbelah menjadi 4 bagian.
Hukuman ini pertama kali dilakukan di Inggris pada abad ke-13, untuk mereka yang bersalah karena pengkhianatan.
Pada 1867, metode hukuman ini dihapuskan.
Baca Juga: 6 Fakta Menyeramkan dari Pulau Nusakambangan, Kisah Mistis hingga Tempat Eksekusi Mati
Penyiksaan tikus
Hukuman ini menggunakan tikus yang lapar atau sakit untuk membunuh manusia hidup-hidup.
Tikus yang lapar atau sakit ditempatkan ke dalam kandang yang dibuat marah atau gelisah.
Kemudian, kandangnya terdapat lubang di bawah di letakkan ke tubuh manusia yang akan dihukum, seperti di atas perut.
Tikus yang marah atau gelisah akan melakukannya secara tidak sengaja. Tikus dalam kandang akan diletakkan di atas badan manusia yang dihukum.
Merebus
Seperti namanya, metode hukuman ini dilakukan dengan merebus tubuh manusia hidup-hidup.
Hukuman ini umum dilakukan pada masa dahulu dari Asia Timur ke Inggris.
Pengalaman yang lebih mengerikan, pelaku bisa dimasukkan ke dalam cairan dingin lalu dipanaskan hingga mendidih.
Catatan dari masa pemerintahan Henry VIII menunjukkan bahwa beberapa orang direbus hingga dua jam sebelum akhirnya meninggal.
Baca Juga: Jajaran 9 Negara Paling Dibenci di Dunia, Nomor 2 dan 3 Bikin Syok!