Terdakwa yang dihukuman dengan cara ini akan diikat di perahu atau batang pohon yang dilubangi, untuk kemudian dicekoki susu dan madu yang menyebabkan diare yang parah.
Susu dan madu yang cukup banyak juga dioleskan di perahu yang dilarungkan ke perairan yang tenang di bawah sinar matahari.
Dengan begitu, akan menarik banyak serangga karena aroma yang bercampur antara manis dan bau busuk dari kotoran manusia.
Orang itu akan mati perlahan karena dehidrasi dan luka gigitan atau sengatan para serangga.
Poena cullei
Hukuman ini dipakai oleh orang zaman Roma kuno dalam kasus untuk membunuh orang tua atau anggota keluarga dekat (parricide).
Seseorang akan dimasukan ke dalam karung kulit dengan sejumlah binatang, seperti anjing, monyet, ular, dan ayam jantan.
Kemudian, kantong itu dilempar ke air. Jika, seseorang itu tidak mati dengan dibunuh para hewan, ia akan mati tenggelam.
Baca Juga: Narapidana Berasa Lagi Staycation, Inilah 5 Penjara Paling Mewah di Dunia dengan Fasilitas Fantastis
Penyiksaan putih