Bukan Haram, Buya Yahya Luruskan Hukum Memberi dan Menerima Cokelat di Hari Valentine Bagi Umat Muslim

14 Februari 2022 13:40 WIB
Illustrasi Cokelat
Illustrasi Cokelat ( )

Dalam hal ini Buya Yahya menyamakan dengan dibolehkannya umat muslim menerima makanan dari orang nasrani yang tengah merayakan natal.

Jadi selama makanan yang diberikan adalah halal maka boleh menerima dan memakannya. Yang tidak boleh dilakukan adalah turut andil dalam perayaan dan sengaja melestarikan kebudayaan yang bukan berangkat dari ajaran agama islam.

"Namun, kalau pemberiannya itu dalam irama membesarkan acara tersebut itu dosa, karena niatnya tadi ingin membesarkan syiar Valentine. Makanannya boleh dimakan asalkan hatimu kuat," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Bunga, Cokelat, Netflix and Chill? Ini 5 Rekomendasi Film untuk Mengisi Hari Valentine-mu!

Dalam hal ini sosok Buya Yahya bahkan menyarankan agar menunjukan tanda kasih sayang kepada sang pemberi cokelat berupa nasehat.

Dimana memberi cokelat tidak harus pada saat hari Valentine namun bisa kapan saja.

"Balas nasehatin dia, agar tahun depan kalau masih kasih cokelat tidak usah nunggu Valentine. Jadi menerima cokelatnya itu halal jika diberikan sukarela. Cuma haramnya adalah jika ada nilai pengagungan kepada syiar maka jadi haram," tutup Buya Yahya.

Dri ceramah yang telah diungkapkan Buya Yahya dapat ditarik kesimpulan bahwa memakan dan menerima pemberian cokelat dihari valentine bukanlah hal yang haram selama barang atau makanan yang diberikan halal.

Namun untuk memberi cokelat dengan maksud mengagungkan atau melestarikan suatu perayaan yang bukan bagian dari ajaran agama islam untuk tidak dianjurkan melakukannya.

Jika umat muslim ingin memberikan makanan, barang atau hal lain dengan maksud sedekah atau berbagi hendaknya tidak pada hari perayaan bisa dilakukan pada hari biasa.

Tujuannya agar makna pemberin tidak tercemar dengan syiar perayaan kebuayaan tertentu.

Baca Juga: So Sweet, Ini 20 Ucapan Hari Valentine yang Penuh Kasih Sayang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm