5. Sekolah Santo Thomas 1 Kecamatan Medan Petisah dan
6. Yayasan Assisi Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga: Berkontribusi Pada Demokrasi, Walikota Medan Dukung Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional
7. SDN 060893 Jalan Darussalam,
8. Sekolah Santa Thomas 2 Jalan S Parman,
9. SMAN 1 Medan
10. SMAN 2 Kecamatan Polonia,
11. SMAN 3 Kecamatan Medan Berat,
12. SMAN 4 Kec Medan Petisah dan
13. SMAN 5 Kecamatan Medan Kota.
Lasro mengatakan sudah menggelar rapat virtual terkait penanganan Covid-19 dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh untuk sekolah yang terpapar Covid-19.
Saat ini pihaknya masih mengikuti peraturan dari SKB 4 Menteri dan 10 aturan dari Surat Edaran Gubernur Sumut.
"Sejauh ini belum ada kabar untuk menutup seluruh sekolah dengan pembelajaran daring kembali, namun apabila ada arahan dari Kementerian atau Gubernur maka pastinya akan kita ikuti sesuai aturan tersebut," ucapnya.
Lasro juga meminta kepada seluruh sekolah untuk terus memberikan laporan kepada Pihaknya terkait permasalahan Covid-19. (R.a/trbmdn)