Medan, Sonora.ID - Pemerintah daerah telah membebaskan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring. Hal ini akibat dari melonjaknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun membenarkan hal itu, seperti dikutip dari Medan.Tribunnews.com, Senin (14/2/2022).
Dijelaskan Marbun bahwa untuk Kabupaten/Kota terbanyak yang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) yakni Kota Medan.
Hingga saat ini terdapat 13 sekolah yang kembali melaksanakan PJJ, terdiri dari tiga Sekolah Dasar ( SD), dua sekolah Madrasah Aliyah Negeri, satu sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan lima Sekolah Menengah Atas ( SMA).
"Berdasarkan data yang kita terima itu 13 sekolah baik SD/SMP/SMA Kota Medan semua sejauh ini," paparnya.
Adapun 13 sekolah di Sumut yang tutup yakni:
1. MAN 1 Medan Jalan Willem Iskandar
2. MAN 2 Medan Jalan Willem Iskandar
3. MTS Guppi Jalan Medan Amplas,
4. SDN 060837 Jalan Sei Deli,
5. Sekolah Santo Thomas 1 Kecamatan Medan Petisah dan
6. Yayasan Assisi Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga: Berkontribusi Pada Demokrasi, Walikota Medan Dukung Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional
7. SDN 060893 Jalan Darussalam,
8. Sekolah Santa Thomas 2 Jalan S Parman,
9. SMAN 1 Medan
10. SMAN 2 Kecamatan Polonia,
11. SMAN 3 Kecamatan Medan Berat,
12. SMAN 4 Kec Medan Petisah dan
13. SMAN 5 Kecamatan Medan Kota.
Lasro mengatakan sudah menggelar rapat virtual terkait penanganan Covid-19 dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh untuk sekolah yang terpapar Covid-19.
Saat ini pihaknya masih mengikuti peraturan dari SKB 4 Menteri dan 10 aturan dari Surat Edaran Gubernur Sumut.
"Sejauh ini belum ada kabar untuk menutup seluruh sekolah dengan pembelajaran daring kembali, namun apabila ada arahan dari Kementerian atau Gubernur maka pastinya akan kita ikuti sesuai aturan tersebut," ucapnya.
Lasro juga meminta kepada seluruh sekolah untuk terus memberikan laporan kepada Pihaknya terkait permasalahan Covid-19. (R.a/trbmdn)