Naik Level 3, Wali Kota Banjarmasin Minta Disikapi Sewajarnya

15 Februari 2022 15:45 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (dok)
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Penyebab peningkatan level ini karena lonjakan kasus yang sudah menembus angka 2.300 lebih. Ini faktor penyebab utamanya," ucapnya.

Seiring dengan peningkatan level PPKM ini, Machli pun mengaku akan mensosialisasikan Inmendagri tersebut kepada masyarakat, agar mengetahui bahwa ketentuan ini merupakan kebijakan secara nasional.

"Agar masyarakat mengetahui dan tidak kaget bahwa itu bukan peraturan yang dibuat-buat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Tapi kebijakan nasional selama 14 hari kedepan," jelasnya.

"Kita juga akan sesuaikan dengan apa yang menjadi ketentuan dalam Inmendagri untuk disosialisasikan," tambahnya.

Machli mengklaim, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022, jajaran TNI-Polri dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya, bakal melakukan pengetatan di sejumlah sektor.

Sementara jajaran Dinkes, lanjut Machli, upayanya adalah melakukan penguatan vaksinasi. Baik itu vaksin pertama, kedua ataupun booster.

"Kita akan berbagi tugas. Untuk pengetatan akan dilaksanakan oleh jajaran TNI-Polri dan Satpol PP. Sedangkan Dinkes melakukan upaya penguatan vaksinasi," pungkasnya.

Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 di Banjarmasin Tertinggi Kedua di Indonesia


PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina turut menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang kini disematkan kepada Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.